Etis Bermedia Digital

Bab 4 (Interaksi Bermakna Di Ruang Digital)


 

Apa itu Interaksi ?

Interaksi merupakan proses komunikasi dua arah antar pengguna terkait mendiskusikan ide, topik, isu dalam ruang digital. Pada media digital interaksi bersifat sosial. Hasil yang diharapkan adalah interaksi yang sehat dan menghangatkan seperti menjalin relasi atau pertemanan pada umumnya. Bahkan, dari proses interaksi ini dapat mendiskusikan ide, topik, dan menghasilkan karya bersama. Contohnya, menjalin pertemanan di Facebook, menciptakan ide membuat video atau gambar yang dapat berpengaruh positif bagi orang lain, memunculkan ide startup bersama melalui komunikasi secara digital misalnya dengan mengadakan rapat daring, mengirim hasil diskusi melalui email, dan menyimpan semua data di cloud storage

 Mengapa Bermakna ?

 Sekarang zamannya kolaborasi, bekerja menghasilkan karya bersama, tidak sendiri-sendiri. Sehingga, dapat menghasilkan karya yang kreatif dan orisinil. Hal ini dipicu oleh penggunaan dunia digital yang semakin masif serta karakteristik media digital sebagai web 2.0, yaitu media yang digunakan dengan cara kolaborasi dan berbagi data antara individu. Seperti contohnya, media sosial sebagai media yang kontennya diciptakan dan didistribusikan melalui interaksi sosial. Misalnya, berbagi opini di Twitter, mengelola tampilan profil di Facebook, mengunggah video di YouTube, dsb (Straubhaar, LaRose, and Davenport, 2012).Proses interaksi yang terjadi di media sosial ini merupakan bagian dari komunikasi sosial, bahkan semakin kompleks dan dapat menimbulkan masalah jika tidak dikelola dengan baik. Permasalahan yang biasanya muncul terkait dengan privasi, hak cipta karya, pornografi, kekerasan online, dan isu etika lainnya. Misalnya, penggunaan foto unggahan dari pihak lain tanpa izin atau pengutipan yang tidak layak, opini yang merugikan, penyebaran video porno, dll. Khususnya yang saat ini sedang menjadi permasalahan utama di dunia internet Indonesia adalah terkait pembuatan dan penyebaran berita palsu atau hoaks.Sifat media digital yang user generated content yaitu siapapun dapat memproduksi konten dalam berbagai bentuk (audio, video, gambar, teks) dan menyebarkannya di media. Hal ini menjadi dilema bagi pengguna dalam partisipasi di media digital, karena karya kreatif di media sosial itu baik namun jika tidak diimbangi dengan pengetahuan, etika, dan tanggung jawab sosial yang tinggi, maka hasilnya dapat menjadi negatif. Sehingga, dibutuhkan peningkatan kompetensi terkait interaksi, partisipasi dan kolaborasi aktif di ruang digital.Hasil penelitian Joint Research Centre (JRC) European Commission dengan program yang bernama The European Digital Competence Framework for Citizens atau disingkat DigComp 2.1 mencetuskan lima kompetensi literasi media yaitu kelola data dan informasi, komunikasi dan kolaborasi, kreasi konten, keamanan digital, serta partisipasi dan aksi. Maka, bab ini fokus membahas mengenai kompetensi komunikasi dan kolaborasi serta partisipasi dan aksi.


 

Apa itu Partisipasi ?

Partisipasi merupakan proses terlibat aktif dalam berbagi data dan informasi yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Proses ini berakhir pada menciptakan konten kreatif dan positif untuk menggerakkan lingkungan sekitar. Kompetensi ini mengajak peserta untuk berperan aktif dalam berbagi informasi yang baik dan etis melalui media sosial maupun kegiatan komunikasi daring lainnya (Kurnia, 2020). Contohnya, kampanye dari Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dengan membuat poster berbagai pesan salah satunya protokol kesehatan, kemudian dicetak dan ditempel di tempat-tempat umum, seperti di papan pengumuman RT, warung nasi, penjual jamu, dsb

Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman PTM Di SMP Labschool Jakarta

SUKA DAN DUKA SEKOLAH ONLINE SMP LABSCHOOL JAKARTA

Rangkuman Bab 2 Buku Informatika